Sebagai salah seorang nasabah bank saya tentu saja suka kepo terhadap berbagai produk yang ditawarkan oleh pihak bank. Mulai dari tabungan konvensional yang bisa setor-tarik setiap saat, tabungan berjangka seperti deposito. Berjangka maksudnya memiliki jangka waktu penarikan sesuai syarat dan ketentuan. Ada juga tabungan anak yang bisa digunakan untuk biaya pendidikan anak kelak. Tabungan haji dan tabungan investasi yang digunakan oleh mereka para pebisnis dalam jual beli saham.
Dari beberapa jenis tabungan di atas yang saya miliki saat ini masih tabungan konvensional yang notabene paling banyak dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Alasan yang dikemukakan hampir sama yaitu mudah dalam melakukan transaksi. Jumlah setoran juga memiliki batas minimum yang rendah sehingga jika saya hanya memiliki uang 200 ribu pun bisa saya tabung. Apalagi saat ini pihak perbankan banyak memberikan kemudahan pada nasabah dalam urusan setor tarik. Ada ATM yang bisa digunakan selama 24 jam. Ada juga ATM Bersama yang bisa digunakan meskipun tidak ada mesin ATM yang sesuai dengan tempat saya menabung.
Ketika mengunjungi bank dan ketemu mbak atau mas teller yang kece saya kerap ditawari produk perbankan lainnya misalnya tabungan anak. Mungkin karena mas/mbak tellernya selalu lihat saya ke bank sambil gendong balita. Biasanya saya selalu menolak bukan karena tidak berminat tapi keburu-buru. (alesyan… bilang aja ngga punya duit lagi). Selain tabungan anak ada juga deposito dengan suku bunga yang cukup menggiurkan. Namun sejauh ini saya belum menemukan deposito berjangka terbaik untuk masa depan saya dan keluarga. Karena masa depan yang memang berada didepan masih berwarna abu-abu.
Berbicara tentang deposito mungkin anda sama penasarannya dengan saya. Tentang bagaimana syarat dan ketentuan menabung dengan system deposito berjangka. Hak dan kewajiban serta berapa jangka waktu min and max yang dibolehkan dalam menyimpan uang. Karena berurusan dengan uang sama ribetnya seperti ngurusin mantan, mau dibuang sayang disimpan bikin gagal move on #eh.
Mengenal deposito
Deposito adalah salah satu produk perbankan yang mana nasabah bisa menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu dengan suku bunga yang lebih tinggi dibanding tabungan konvensional. Jika anda ingin menyimpan uang dalam bentuk deposito yang harus diingat adalah anda tidak boleh mengambil uang anda sesuka hati karena deposito memiliki jangka waktu. Jangka waktu yang diberikan bisa 1, 3, 6,12 atau 24 bulan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku setiap bank. Jadi jika anda sudah menentukan jangka waktu penyimpanan jangang ngotot mau ngambil di luar perjanjian. Itu sama aja anda ngajak ribut sama pihak bank.
Apa yang terjadi jika tetap ingin memutuskan perjanjian deposito?
Secara body sih ngga ada terjadi apa-apa. Anda ngga akan digebukin satpam bank cuma dicemberutin aja sama CS bank #eh ngga dink. Jika anda memutuskan untuk menarik uang sebelum jatuh tempo anda kena penalty yaitu penghapusan bunga jika uang yang tersimpan belum 3 bulan atau pemotongan suku bunga yang telah disepakati sebelumnya.
Bagaimana dengan DBS bank?
DBS bank juga menawarkan deposito seperti bank lainnya hanya saja disini anda bisa lebih leluasa dalam menentukan jangka waktu penarikan. Kok bisa? Iya donk. Sebab di DBS ada jangka waktu tercepat mulai dari 7 hari hingga 12 bulan. Wow banget kan. Menurut Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) dari Bank Indonesia per 9 Juni 2017 suku bunga yang ditawakan oleh DBS untuk deposito berjangka 1 bulan dengan dana IDR 5 bio 1 bulan yaitu 5,25% sedangkan untuk 12 bulan 6,25%.
Keunggulan deposito berjangka di DBS
• Pokok dan bunga bisa diperpanjang secara otomatis (Automatic Rollover/ARO)
• Deposito bisa digunakan sebagai jaminan untuk fasilitas kredit atau secured overdraft
• Tersedia fasilitas rekening gabungan (joint account)
Jika pada awalnya anda merasa khawatir dan ingin coba-coba menabung dengan system deposito, anda bisa memilih jangka waktu yang paling singkat yaitu 7 hari. Namun jika selama 7 hari itu ternyata anda sedang tidak membutuhkan dana lebih. Anda bisa memperpanjang waktu dan ini yang disebut dengan Automatic Rollover (ARO). Dan jika anda ingin mengajukan pinjaman, deposito bisa digunakan sebagai jaminannya. Jadi kekhawatiran untuk tidak bisa melunasi tagihan bisa diminimalisir karena sudah ada tabungan deposito di bank.
Melihat dari 3 keunggulan di atas tentu sangat menarik minat untuk bergabung di DBS bank ya. Untuk lebih jelasnya anda bisa datang ke Costumer Service atau mengunjungi website DBS untuk mendapat informasi lebih lengkap tentang deposito berjangka terbaik ini. Karena merencanakan masa depan dengan lebih teliti tentu akan memberi kemudahan dalam mengelola keuangan baik untuk diri sendiri maupun keluarga.
Dari beberapa jenis tabungan di atas yang saya miliki saat ini masih tabungan konvensional yang notabene paling banyak dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Alasan yang dikemukakan hampir sama yaitu mudah dalam melakukan transaksi. Jumlah setoran juga memiliki batas minimum yang rendah sehingga jika saya hanya memiliki uang 200 ribu pun bisa saya tabung. Apalagi saat ini pihak perbankan banyak memberikan kemudahan pada nasabah dalam urusan setor tarik. Ada ATM yang bisa digunakan selama 24 jam. Ada juga ATM Bersama yang bisa digunakan meskipun tidak ada mesin ATM yang sesuai dengan tempat saya menabung.
Ketika mengunjungi bank dan ketemu mbak atau mas teller yang kece saya kerap ditawari produk perbankan lainnya misalnya tabungan anak. Mungkin karena mas/mbak tellernya selalu lihat saya ke bank sambil gendong balita. Biasanya saya selalu menolak bukan karena tidak berminat tapi keburu-buru. (alesyan… bilang aja ngga punya duit lagi). Selain tabungan anak ada juga deposito dengan suku bunga yang cukup menggiurkan. Namun sejauh ini saya belum menemukan deposito berjangka terbaik untuk masa depan saya dan keluarga. Karena masa depan yang memang berada didepan masih berwarna abu-abu.
Berbicara tentang deposito mungkin anda sama penasarannya dengan saya. Tentang bagaimana syarat dan ketentuan menabung dengan system deposito berjangka. Hak dan kewajiban serta berapa jangka waktu min and max yang dibolehkan dalam menyimpan uang. Karena berurusan dengan uang sama ribetnya seperti ngurusin mantan, mau dibuang sayang disimpan bikin gagal move on #eh.
Mengenal deposito
Deposito adalah salah satu produk perbankan yang mana nasabah bisa menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu dengan suku bunga yang lebih tinggi dibanding tabungan konvensional. Jika anda ingin menyimpan uang dalam bentuk deposito yang harus diingat adalah anda tidak boleh mengambil uang anda sesuka hati karena deposito memiliki jangka waktu. Jangka waktu yang diberikan bisa 1, 3, 6,12 atau 24 bulan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku setiap bank. Jadi jika anda sudah menentukan jangka waktu penyimpanan jangang ngotot mau ngambil di luar perjanjian. Itu sama aja anda ngajak ribut sama pihak bank.
Apa yang terjadi jika tetap ingin memutuskan perjanjian deposito?
Secara body sih ngga ada terjadi apa-apa. Anda ngga akan digebukin satpam bank cuma dicemberutin aja sama CS bank #eh ngga dink. Jika anda memutuskan untuk menarik uang sebelum jatuh tempo anda kena penalty yaitu penghapusan bunga jika uang yang tersimpan belum 3 bulan atau pemotongan suku bunga yang telah disepakati sebelumnya.
Bagaimana dengan DBS bank?
DBS bank juga menawarkan deposito seperti bank lainnya hanya saja disini anda bisa lebih leluasa dalam menentukan jangka waktu penarikan. Kok bisa? Iya donk. Sebab di DBS ada jangka waktu tercepat mulai dari 7 hari hingga 12 bulan. Wow banget kan. Menurut Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) dari Bank Indonesia per 9 Juni 2017 suku bunga yang ditawakan oleh DBS untuk deposito berjangka 1 bulan dengan dana IDR 5 bio 1 bulan yaitu 5,25% sedangkan untuk 12 bulan 6,25%.
Keunggulan deposito berjangka di DBS
• Pokok dan bunga bisa diperpanjang secara otomatis (Automatic Rollover/ARO)
• Deposito bisa digunakan sebagai jaminan untuk fasilitas kredit atau secured overdraft
• Tersedia fasilitas rekening gabungan (joint account)
Jika pada awalnya anda merasa khawatir dan ingin coba-coba menabung dengan system deposito, anda bisa memilih jangka waktu yang paling singkat yaitu 7 hari. Namun jika selama 7 hari itu ternyata anda sedang tidak membutuhkan dana lebih. Anda bisa memperpanjang waktu dan ini yang disebut dengan Automatic Rollover (ARO). Dan jika anda ingin mengajukan pinjaman, deposito bisa digunakan sebagai jaminannya. Jadi kekhawatiran untuk tidak bisa melunasi tagihan bisa diminimalisir karena sudah ada tabungan deposito di bank.
Melihat dari 3 keunggulan di atas tentu sangat menarik minat untuk bergabung di DBS bank ya. Untuk lebih jelasnya anda bisa datang ke Costumer Service atau mengunjungi website DBS untuk mendapat informasi lebih lengkap tentang deposito berjangka terbaik ini. Karena merencanakan masa depan dengan lebih teliti tentu akan memberi kemudahan dalam mengelola keuangan baik untuk diri sendiri maupun keluarga.
Tag :
Special review