Saya tidak tahu persis kapan pertama kali saya mendengar kata korupsi, mungkin sekitar 18 tahun yang lalu tepatnya tahun 1998. Saat dimana terjadi penggulingan rezim presiden Soeharto yang sudah menjabat selama 32 tahun. Mungkin banyak orang yang sudah melupakan tentang kejadian mengerikan yang sarat akan politik, SARA dan gengsi yang dipertaruhkan ketika itu. Namun satu yang pasti saya ingat adalah itulah pertama kali kata korupsi digaungkan tepatnya Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Sejak hari itu pemerintah nampaknya sangat serius menghadapi persoalan korupsi di negara ini. Terbukti dengan didirikannya lembaga negara yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdiri tahun 2002 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, KPK memiliki tugas khusus tentang pemberantasan korupsi di negara ini.
Meskipun dalam perjalannya KPK juga tidak lepas dari permasalahan internalnya namun tidak bisa dipungkiri kiprahnya dalam pemberantasan korupsi tidak main-main. Lalu apakah dengan seriusnya mereka memberantas korupsi negara ini sudah bersih dari orang-orang yang rakus akan uang dan kekuasaan? tentu tidak, Kawan.
Jika persoalan perdagangan manusia dan kekerasan pada anak seperti gunung es, maka persoalan korupsi menurut saya seperti penyakit AIDS akibat virus HIV, ia meroyak dan merusak seluruh nadi kehidupan bangsa ini. Dan mirisnya belum ada obatnya. Kan seru jika masyarakat kita diberi vaksin agar tidak terjebak dengan aktifitas korupsi yang membuat manusia itu jadi tidak punya harga diri.
Sebutkan diinstansi mana yang tidak dijangkiti korupsi? korupsi bukan hanya hitungan uang besar, meminta bayaran lebih untuk mempercepat proses administrasipun disebut korupsi. Meskipun hanya recehan === biasanya terjadi di desa-desa terpencil, misalnya ngurus KK, KTP, surat nikah bahkan untuk sebuah tanda tangan yang tidak pentingpun harus ada "salam tempelnya". Bahkan jika dipikirkan dengan akal sehat rasanya manusia kok semakin murahan sekali dan jujur saja paragraf ini ditulis dengan helaan nafas panjang.
Dalam artian bebasnya korupsi bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, dan menyogok. Ianya bisa berbentuk uang, benda dan waktu. Kamu tentu pernah dengar tentang korupsi waktu kan Marimar?
Sejak 14 tahun berdiri KPK sudah menangkap sedikitnya 134 orang dari berbagai instansi baik itu anggota dewan, gubernur, bupati sampai orang di kejaksaan agung sukses digiring ke hotel prodeo. Namun semua itu tidaklah cukup. Tugas KPK masih banyak dan tentunya memerlukan bantuan dari semua lapisan masyarakat. Termasuk aku, kau dan mereka (udah kayak judul lagu). Namun kenyataan memang begitu. KPK tidak bisa bergerak sendiri, sebab itu dibuatlah satu aturan yang membolehkan masyarakat untuk memberi informasi jika di terjadi kegiatan korupsi baik di tempat kerja, lingkungan bahkan kalau berani laporkan diri sendiri jika merasa terlibat dalam kasus korupsi. Karena ditangkap KPK sudah terlalu mainstream. Lepaskan diri dari korupsi, sekarang juga!
Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru
Tag :
artikel